LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Our Main Practices
Legal Drafting
Analisa Surat Menyurat
Kami dapat membantu klien dalam membuat dan menganalisa surat-menyurat yang berhubungan dengan permasalahan perusahaan, dan surat-surat lain yang ditujukan kepada perusahaan maupun perseorangan.
Legal Advice & Legal Opinion & Due Dilegence
Penasihat Hukum
Kami sadar tidak ada satupun orang pribadi maupun subjek hukum lain seperti perusahaan yang tidak berhubungan dengan hukum dalam aktifitasnya sehari-hari, oleh karenanya mau tidak mau kita harus menyesuaikan aktifitas kehidupan kita dengan hukum yang sedang berlaku.
Legal Assistance
Pendampingan Hukum
Ini sangat penting karena bisa memberikan berbagai saran dan masukan terhadap setiap aktifitas perusahaan, Pribadi bahkan keluarga, sehingga diharapkan sedini mungkin dapat dicegah ataupun diminimalisir kerugian-kerugian yang tidak perlu.
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Our Main Services
Bidang Non Litigasi
Hukum Perusahaan
Hukum PerusahaanPendirian Badan Usaha Persekutuan Perdata (Maatshap), Persekutuan Komanditer (CV), Persekutuan Firma, Perseroan Terbatas (P.T.), Yayasan dan bentuk-bentuk badan hukum lainnya.
-Penggabungan Usaha Perseroan Terbatas (Merger);
-Akuisisi;
-Pemisahan Aktiva / Pasiva (Spin off);
-Kepailitan;
-Likuidasi;
-Pengambil Alihan (Take Over)
Menyelesaikan konflik yang timbul dalam kegiatan transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan (Company Transactions) melalui Negoisasi dan mediasi.
Hukum Penanaman Modal / Investasi dan Hukum Pasar Modal
Memberikan pelayanan mengenai prosedur Penanaman Modal di Indonesia baik modal asing (PMA) maupun modal dalam Negeri (PMDN). Mengurus izin-izin Penanaman Modal di Indonesia, Melakukan Legal Due Diligence (LDD) dan membuat perjanjian patungan (Joint Venture Agreement), memberikan legal opinion berdasarkan legal audit bagi perusahaan yang akan melakukan emisi efek di pasar perdana maupun aktivitas lainnya di pasar modal.
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Our Main Services
Bidang Non Litigasi
Hak Atas Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
Meliputi Pendaftaran hak merek, paten, dan hak cipta (Trademarks, Patens & Copyrights), pemberian lisensi serta aspek-aspek hukum yang mengikutinya, pencegahan sengketa serta tindakan-tindakan hukum preventif.
Franchise, Leasing, Keagenan, Perwakilan dan Kantor Cabang
Meliputi pembuatan dan pemerikasaan perjanjian serta pengurusan izin franchise dan leasing. Pengurusan penunjukan pembentukan keagenan atau perwakilan maupun kantor cabang.
Hukum Perbankan
Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perbankkan, Pendirian Bank Campuran, Pembuatan dan Pemeriksaan Perjanjian Anak Piutang, Pembuatan dan Pemeriksaan Perjanjian Kredit, Penanganan dan Penanggulangan Kredit Macet, Menangani serta memberikan legal opinion terhadap debitur yang beritikad tidak baik serta permasalahan lainnya dibidang perbankan sampai dengan di pengadilan (handling bad debt & others problem related to banking litigation).
Menangani serta menyelesaikan proses eksekusi atas hak jaminan atau hak tanggungan sampai dengan proses lelang (handling guarantee execution up to auction process)
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Our Main Services
Bidang Non Litigasi
1. Penanganan Perkara Malapraktek Kedokteran;
2. Penanganan masalah hukum mengenai Rumah Sakit;
3. Penanganan masalah hukum mengenai Perawat;
4. Kode Etik Kedokteran
1. Sengketa tanah;
2. Pembebasan hak atas tanah;
3. Pensertifikatan tanah;
4. Pendaftaran Hak Tanggungan;
5. Perpanjangan HGB, HGU Hak Pakai, dll
1. Pembuatan dan Pemerikaan Perjanjian Kerja;
2. Pembuatan dan Pemeriksaan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama;
3. Pemutusan Hubungan Kerja serta penyelesaian perselisihan yang timbul dalam hubungan industrial
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Our Main Services
Bidang Non Litigasi
Memberikan legal opinion atas segala perkara-perkara pidana baik ditingkat penyelidikan, penyidikan tingkat kepolisian maupun penuntutan tingkat kejaksaan sampai dengan pemeriksaan di pengadilan.
2. Hukum Tata Usaha Negara
Memberikan legal opinion atas segala keputusan dari pejabat tata usaha negara yang berakibat hukum dianggap oleh klien merugikan.
3. Hukum Keluarga (Baik berdasarkan BW maupun Hukum Islam)
Memberikan Jasa Konsultasi tentang sengketa perkawinan, perceraian, perwalian atas anak dan pembagian atas harta perkawinan (gono gini), pembagian warisan, hibah dan wasiat.
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Our Main Services
Bidang Litigasi (Di Pengadilan)
Advokat / Pengacara di kantor kami dapat mewakili kepentingan hukum para klien di dalam proses peradilan maupun pra-peradilan (penyidik Kepolisian maupun Kejaksaan dalam perkara pidana) dengan ruang lingkup sebagai berikut:
Perdata
Pidana
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Our Main Services
Bidang Litigasi (Di Pengadilan)
Sengketa Tata Usaha Negara (TUN)
Sengketa Merek
Perkara Perdata Agama
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Our Main Practices
Legal Drafting
Analisa Surat Menyurat
Kami dapat membantu klien dalam membuat dan menganalisa surat-menyurat yang berhubungan dengan permasalahan perusahaan, dan surat-surat lain yang ditujukan kepada perusahaan maupun perseorangan. seperti:
1. Surat Peringatan / Teguran Hukum (Somatie);
2. Surat Klaim;
3. Surat Penagihan;
4. Kontrak Kerjasama (FIDIC), Kontrak Kerja Karyawan
5. Dan lain-lain.
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Our Main Practices
Legal Advice & Legal Opinion & Due Dilegence
Penasihat Hukum
Kami sadar tidak ada satupun orang pribadi maupun subjek hukum lain seperti perusahaan yang tidak berhubungan dengan hukum dalam aktifitasnya sehari-hari, oleh karenanya mau tidak mau kita harus menyesuaikan aktifitas kehidupan kita dengan hukum yang sedang berlaku.
Melihat hal tersebut Law Firm “OSEP DODDY and Partners”, Advokat dan Konsultan Hukum dapat membantu klien untuk menghadapi serta mengantisipasi permasalahan hukum yang akan terjadi yang berkaitan dengan aktifitasnya maupun permasalahan hukum yang terjadi.
Legal Opini dan Legal Advice ini dapat juga kami berikan terhadap klien yang sedang mengalami persoalan dan bermaksud menyelesaikannya sendiri, ataupun bagi sebuah perusahaan yang mengalami persoalan yang bermaksud memutuskan sesuatu demi perbaikan perusahaan.
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Our Main Practices
Legal Assistance
Pendampingan Hukum
Pendampingan Hukum adalah merupakan pelayanan dari Law Firm “OSEP DODDY and Partners”, Advokat dan Konsultan Hukum untuk mendampingi Perusahaan / Klien dalam berbagai aktifitasnya, seperti dalam Negosiasi Bisnis, Pembuatan MoU dan Kontrak Bisnis, dan pembuatan dokumen-dokumen hukum perusahaan, pengembangan dan perluasan perusahaan, serta aktifitas-aktifitas perusahaan lainnya.
Ini sangat penting karena bisa memberikan berbagai saran dan masukan terhadap setiap aktifitas perusahaan, Pribadi bahkan keluarga, sehingga diharapkan sedini mungkin dapat dicegah ataupun diminimalisir kerugian-kerugian yang tidak perlu.
Legal Assistance Services juga dapat diterapkan terhadap pribadi atau sebuah Keluarga yang mengutamakan keamanan status social, sehingga dalam aktifitas kehidupan sehari-harinya jangan sampai muncul permasalahan-permasalahan hukum yang menghancurkan reputasi keluarga besarnya di mata
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
PORTOFOLIO
Why you should hire our firm.
Bahwa Kami Law Firm OSEP DODDY & Partners telah banyak melakukan kegiatan dan memberikan jasa bantuan hukum , baik kepada Instansi Pemerintah, Perusahaan Swasta, dan atau Individual. Adapun perkara-perkara besar yang pernah dan atau sedang ditangani adalah sebagai berikut :
COST
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
A. KLIEN TETAP
Ditarik Iuranya Perbulan/ Pertahun
Franchise, Leasing, Keagenan, Perwakilan dan Kantor Cabang
Meliputi pembuatan dan pemerikasaan perjanjian serta pengurusan izin franchise dan leasing. Pengurusan penunjukan pembentukan keagenan atau perwakilan maupun kantor cabang.
COST
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
A. KLIEN TETAP
Keuntungan jika klien menjadi konsultan hukum tetap yaitu:
COST
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
B. KLIEN TIDAK TETAP
Klien Yang Ingin Melakukan Konsultasi Hukum :
Klien Yang Berperkara atau Menghadapi Sengketa Hukum
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Progress Report
Setiap klien yang menggunakan pelayanan Jasa Law Firm “OSEP DODDY and Partners”, Advokat dan Konsultan Hukum akan mendapatkan laporan baik secara tertulis ataupun lisan mengenai perkembangan perkara (Progress Report) yang sedang ditangani dalam setiap bulannya atau dalam setiap proses yang sedang berjalan.
Jika belum jelas silahkan hubungi kami Law Firm “OSEP DODDY and Partners”, Advokat dan Konsultan Hukum
Contact Us
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Jalan Kayu Manis No.21 - Kota Bandar Lampung
Office Hours
Monday to Friday
9:00 am to 6:00 pm
Saturday
9:00 am to 12 noon
Closed on Sundays
Follow us online
This is an accessible workplace. Persons with disabilities are welcome to apply.
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Osep Doddy, SH,.MH
LAW FIRM Osep Doddy & Partners
Jalan Kayu Manis No.21 - Kota Bandar Lampung